menurut said hawa, jihad tidak bisa di qiyaskan dengan sholat jenazah, fardlu kifayah harus dikembalikan kemakna asalnya, yakni standar kecukupan. Jadi demi mencapai tujuan jihad, secara kuantitas dan kualitas harus cukup. hasyim ashari jg berpendapat sama tentang ini. dia menambahkan ketika sebuah tempat sedang jihad dan tidak mampu, maka daerah sekitar dalam radius belasan kilometer akan menerima tanggungan hukum wajib juga, ketika tidak cukup juga maka radius seterusnya dan seterusnya.
tahun, 67 dalam 6 hari saja israel berhasil meluaskan 4 kali lipat daerahnya. liga arab tak sanggup melawan israel yang hanya beberapa juta saja jumlahnya.
sekarang, liga arab bahkan malah saling menunggu karena keraguan luar biasa untuk membantu palestina secara maksimal. kumembayangkan misal seluruh negera arab menjadi radikal seperti iran pasti dunia ini akan begitu aman. apa harus indonesia dulu yang bergerak?
Januari 7, 2009 pukul 4:51 am |
Sungguh, lenyapnya dunia ini lebih ringan bagi Allah daripada membunuh jiwa seorang Muslim (HR at-Tirmidzi, an-Nasa’i dan Ibn Majah; lafazh menurut at-Tirmidzi).
Sudah saatnya kaum muslimin yang ada di 57 negara anggota OKI dan yang berada di Negara-negara lainnya bersatu padu untuk untuk menegakkan satu kepemimpinan Negara Khilafah Islamiyah sebagaimana dulu dicontohkan oleh Rasulullah, para khulafaur rasyidin, dan para khalifah. Karena hanya dengan negara yang diridhoi Allah inilah penyelesaian tragedi Palestina dapat diselesaikan dengan pelaksanaan Jihad secara terorganisir.