menurut said hawa, jihad tidak bisa di qiyaskan dengan sholat jenazah, fardlu kifayah harus dikembalikan kemakna asalnya, yakni standar kecukupan. Jadi demi mencapai tujuan jihad, secara kuantitas dan kualitas harus cukup. hasyim ashari jg berpendapat sama tentang ini. dia menambahkan ketika sebuah tempat sedang jihad dan tidak mampu, maka daerah sekitar dalam radius belasan kilometer akan menerima tanggungan hukum wajib juga, ketika tidak cukup juga maka radius seterusnya dan seterusnya.
Baca entri selengkapnya »
Ditulis oleh mujibahmad